Ahli Hukum Kampus Trisakti, Fickar Hadjar, Mengemukakan Hukum Jual Beli Masuk Ranah Perkara Perdata – Jual-beli online ‘gambar hard disk’ membuat ramai netizen. Konsumen terasa tertipu sebab barang yg dibeli cuman gambar hardisk bukan bentuk fisik. Selanjutnya bagaimana hukumnya?
Dapatkan Bonus Yang Melimpah Dengan Bergabung Bersama Kami, Silahkan Hubungi CS Kami Melalui Kontak Yang Tersedia Atau Silahkan Langsung Klik Disini Untuk Klaim Bonus Anda
Ahli hukum Kampus Trisakti, Fickar Hadjar, mengemukakan hukum jual beli masuk ranah perkara perdata. Hukum jual-beli dapat masuk ranah pidana apabila ada niatan dari penjual untuk menipu konsumen.
Di perkara jual beli ‘gambar hardisk’ ini, Fickar menilainya ada niatan penjual untuk menipu konsumen. Ia mengemukakan, penjual menggunakan kelalaian konsumen sebab memajang harga untuk suatu gambar hardisk hampir sama juga dengan harga hardisk fisik.
Info Bonus : 5% Bonus Setiap Deposit Seterusnya, 5 % Bonus Cashback, Bonus Rollingan 0,7%, Bonus Ajak Teman 5% Dan Deposit Hanya 50 Ribu
Lihat Kontak Kami Klik Disini :