Edarkan Sabu 727,7 Gram, Seorang Tukang Tato di Depok Ditangkap Polisi – Unit Reserse Narkoba Polresta Depok tangkap Riko Affandi (32) sebab disangka jadi pengedar narkotika. Dari Riko ini polisi mengambil alih tanda bukti sabu seberat 727,7 gr.
Dapatkan Bonus Yang Melimpah Dengan Bergabung Bersama Kami, Silahkan Hubungi CS Kami Melalui Kontak Yang Tersedia Atau Silahkan Langsung Klik Disini Untuk Klaim Bonus Anda
“Tanda bukti yang diambil alih ini 727,7 gr sabu, hampir satu kg. Dai ini tugasnya pembuat tato,” kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana pada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Riko diamankan sesudah polisi memperoleh info berkaitan aktivitasnya yang disangka menjadi pengedar. Polisi lalu membekuknya sesudah penyidikan saat beberapa minggu.
Info Bonus : 5% Bonus Setiap Deposit Seterusnya, 5 % Bonus Cashback, Bonus Rollingan 0,7%, Bonus Ajak Teman 5% Dan Deposit Hanya 50 Ribu
Lihat Kontak Kami Klik Disini :